Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Mengenal lebih dekat Sekretariat, Kesekretariatan, dan Administrasi Kesekretariatan

Sekretariat, Kesekretariatan, dan Administrasi Kesekretariatan
- Kesekretariatan : kegiatan, tata kerja, dan segala kegiatan yang dilakukan oleh sekretariat
- Sekretariat :
·         Tempat seorang sekretaris bertugas
·         Satuan organisasi di mana sekretaris dan para stafnya melakukan rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan pokok organisasi(administrasi) dan bantuan lainnya yang dilaksanakan sebagai kegiatan penunjang supaya tujuan organisasi dicapai dengan lancar
- Administrasi Kesekretariatan : keseluruhan proses pelaksanaan rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan organisasi dan tugas-tugas bantuan lainnya, dalam rangka menunjang kelancaran tujuan organisasi
Fungsi Kesekretariatan dan Administrasi Kesekretariatan
ü  Fungsi Kesekretariatan
1.      Memperlancar lalu lintas dan distribusi informasi ke segala pihak baik intern maupun ekstern.
2.      Mengamankan rahasia organisasi
3.      Mengelola dan memelihara dokumentasi perusahaan atau organisasi yang berguna bagi kelancaran pelaksanaan fungsi manajemen (Fungsi manajemen  menurut G.R Terry terdiri dari  POAC [Planning, Organizing,  Actuating, Controlling])
ü  Fungsi Administrasi Kesekretariatan
1.      Mengadakan pencatatan dari semua kegiatan manajemen.
2.      Hasil pencatatan yang harus dilakukan menurut suatu sistem yang telah ditentukan. Hal ini digunakan sebagai alat pertanggungjawaban dan sebagai sumber informasi. Pencatatan   perlu dilakukan dengan tepat guna dan tepat  waktu.
3.      Sebagai alat pelaksana pusat ketatausahaan
4.      Sebagai alat komunikasi organisasi
5.      Sebagai pusat dokumentasi

Ruang Lingkup Kegiatan Sekretariat

1.    Menyelenggarakan pembinaan ketatausahaan, khususnya yang berhubungan dengan pekerjaan surat menyurat, yang meliputi pembuatan surat, penerimaan, pengolahan, pendistribusian dan penyimpanan.
2.    Menyelenggarakan tata hubungan baik secara intern maupun secara ekstern (Humas)
3.    Menyelenggarakan kepanitiaan dan rapat
4.    Menyelengarakan pengaturan penerimaan tamu/kunjungan
5.    Menyelenggarakan tugas bantuan lain yang bersifat menunjang pelaksanaan tugas pokok dan menyediakan fasilitas, terutama untuk mengkoordinasikan pelaksanaan tugas pokok organisasi

    • Digg
    • Del.icio.us
    • StumbleUpon
    • Reddit
    • RSS

    0 komentar:

    Posting Komentar